
Government
|
in this topic.
Pemerintah Bali Makin Tegas: Turis Nakal Akan Dideportasi dan Bisa Kena Sanksi Hukum
Harish M
Kamis, 03 Juli 2025 pukul 11.36

Ringkasan
Dibuat oleh AI
Pemerintah Bali semakin tegas terhadap perilaku turis asing yang tidak menghormati budaya lokal. Mulai dari larangan pakaian tak sopan hingga aturan masuk pura, para pelanggar bisa dikenakan sanksi hukum bahkan dideportasi. Pemerintah berharap para wisatawan bisa menunjukkan rasa hormat yang sama seperti sambutan hangat yang mereka terima dari masyarakat Bali.
"Kami Mengharapkan Rasa Hormat": Politikus Bali Minta Turis Pelanggar Hukum Segera Dideportasi
Pemerintah Bali menyerukan tindakan yang lebih tegas terhadap turis asing yang melanggar hukum di pulau dewata. Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra, mengatakan bahwa deportasi harus segera diberlakukan bagi wisatawan asing yang melakukan pelanggaran, seperti dilaporkan South China Morning Post.
“Kalau kita ke luar negeri terus berkelahi, kita langsung dideportasi. Kenapa ini tidak diberlakukan di Bali? Begitu tertangkap, langsung deportasi. Ini akan membuat Bali lebih aman,” ujarnya.
Pelanggaran yang paling sering dilakukan turis asing di Bali termasuk pencurian, pelanggaran lalu lintas, dan penyalahgunaan izin tinggal untuk tujuan bisnis.
Aturan Baru untuk Mengatur Wisatawan Asing
Aturan baru ini diperkenalkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster pada 24 Maret lalu. Ia mengatakan bahwa regulasi ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perubahan situasi dan bertujuan untuk memastikan pariwisata di Bali tetap berkelanjutan dan menghormati nilai lokal.
Aturan tersebut mewajibkan wisatawan untuk:
Berperilaku sopan saat mengunjungi tempat suci,
Menggunakan jasa pemandu resmi,
Menginap di akomodasi berlisensi,
Mematuhi hukum lalu lintas,
Menukar uang hanya di tempat resmi,
Dan membayar retribusi wisatawan sebesar Rp150.000.
Larangan Baru: Foto Tak Pantas, Plastik Sekali Pakai, dan Perilaku Tidak Sopan
Beberapa larangan tegas yang diberlakukan dalam aturan baru ini antara lain:
Dilarang berpakaian terbuka atau tidak sopan di tempat umum, restoran, tempat ibadah, dan jalanan,
Dilarang bersumpah, membuat keributan, atau bersikap kasar terhadap warga lokal atau turis lain,
Dilarang menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks di media sosial,
Dilarang masuk ke area suci tanpa izin atau saat sedang menstruasi,
Dilarang memanjat pohon atau monumen sakral, atau mengambil foto telanjang di situs religius,
Dilarang menggunakan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, sedotan, dan styrofoam.
Pengunjung juga diwajibkan menghormati adat dan upacara keagamaan Bali, serta berpakaian sesuai saat berada di pura atau tempat umum.
Sanksi untuk Pelanggar dan Rencana Pajak Wisata Harian
Mulai Februari lalu, wisatawan asing dikenakan pungutan masuk sebesar Rp150.000 yang digunakan untuk konservasi lingkungan. Turis yang tidak membayar bisa ditolak masuk ke objek wisata dan dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang Indonesia.
Bahkan, pemerintah Bali sedang mempertimbangkan untuk menerapkan pajak harian, mirip dengan Sustainable Development Fee sebesar $100 (sekitar Rp1,5 juta) yang diterapkan di Bhutan.
Hormati Bali Seperti Kami Menghormatimu
Arahan ini juga dikeluarkan menjelang perayaan Nyepi pada 29 Maret, hari raya sakral di Bali di mana seluruh aktivitas dihentikan selama 24 jam. Wisatawan pun diwajibkan tetap di dalam akomodasi selama hari suci ini.
“Kami sudah siapkan tim khusus untuk operasi. Turis nakal akan langsung ditindak tegas,” kata Gubernur Koster kepada The Bali Sun.
Unit Polisi Pamong Praja juga akan aktif memantau perilaku wisatawan, memastikan bahwa semua aturan ini benar-benar dipatuhi.
“Bali adalah pulau yang indah dan suci. Kami mengharapkan para tamu menunjukkan rasa hormat yang sama seperti sambutan hangat yang kami berikan kepada mereka,” tutup Koster.
Similar Articles
NEWS
Pemerintah Bali Makin Tegas: Turis Nakal Akan Dideportasi dan Bisa Kena Sanksi Hukum
Government
•

NEWS
Indonesia Longgarkan Aturan Impor Jelang Tenggat Tarif AS pada 9 Juli Mendatang
Government
•

NEWS
Bali Dapatkan Pendanaan Sebesar 50 Triliun untuk Bangun Bandara Internasional Baru di Bali Utara, Tanpa Uang Pemerintah
Government
•

NEWS
Indonesia Blokir eBay dan KLM Karena Tak Daftar ke Kominfo
Government
•

NEWS
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 5,75% dan Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Global ke 2,9%
Government
•

ALSO READ


Pemerintah Bali Makin Tegas: Turis Nakal Akan Dideportasi dan Bisa Kena Sanksi Hukum
Harish M
Kamis, 03 Juli 2025 pukul 11.36
Government
|
in this topic.
Ringkasan
Dibuat oleh AI
Pemerintah Bali semakin tegas terhadap perilaku turis asing yang tidak menghormati budaya lokal. Mulai dari larangan pakaian tak sopan hingga aturan masuk pura, para pelanggar bisa dikenakan sanksi hukum bahkan dideportasi. Pemerintah berharap para wisatawan bisa menunjukkan rasa hormat yang sama seperti sambutan hangat yang mereka terima dari masyarakat Bali.
"Kami Mengharapkan Rasa Hormat": Politikus Bali Minta Turis Pelanggar Hukum Segera Dideportasi
Pemerintah Bali menyerukan tindakan yang lebih tegas terhadap turis asing yang melanggar hukum di pulau dewata. Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra, mengatakan bahwa deportasi harus segera diberlakukan bagi wisatawan asing yang melakukan pelanggaran, seperti dilaporkan South China Morning Post.
“Kalau kita ke luar negeri terus berkelahi, kita langsung dideportasi. Kenapa ini tidak diberlakukan di Bali? Begitu tertangkap, langsung deportasi. Ini akan membuat Bali lebih aman,” ujarnya.
Pelanggaran yang paling sering dilakukan turis asing di Bali termasuk pencurian, pelanggaran lalu lintas, dan penyalahgunaan izin tinggal untuk tujuan bisnis.
Aturan Baru untuk Mengatur Wisatawan Asing
Aturan baru ini diperkenalkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster pada 24 Maret lalu. Ia mengatakan bahwa regulasi ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perubahan situasi dan bertujuan untuk memastikan pariwisata di Bali tetap berkelanjutan dan menghormati nilai lokal.
Aturan tersebut mewajibkan wisatawan untuk:
Berperilaku sopan saat mengunjungi tempat suci,
Menggunakan jasa pemandu resmi,
Menginap di akomodasi berlisensi,
Mematuhi hukum lalu lintas,
Menukar uang hanya di tempat resmi,
Dan membayar retribusi wisatawan sebesar Rp150.000.
Larangan Baru: Foto Tak Pantas, Plastik Sekali Pakai, dan Perilaku Tidak Sopan
Beberapa larangan tegas yang diberlakukan dalam aturan baru ini antara lain:
Dilarang berpakaian terbuka atau tidak sopan di tempat umum, restoran, tempat ibadah, dan jalanan,
Dilarang bersumpah, membuat keributan, atau bersikap kasar terhadap warga lokal atau turis lain,
Dilarang menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks di media sosial,
Dilarang masuk ke area suci tanpa izin atau saat sedang menstruasi,
Dilarang memanjat pohon atau monumen sakral, atau mengambil foto telanjang di situs religius,
Dilarang menggunakan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, sedotan, dan styrofoam.
Pengunjung juga diwajibkan menghormati adat dan upacara keagamaan Bali, serta berpakaian sesuai saat berada di pura atau tempat umum.
Sanksi untuk Pelanggar dan Rencana Pajak Wisata Harian
Mulai Februari lalu, wisatawan asing dikenakan pungutan masuk sebesar Rp150.000 yang digunakan untuk konservasi lingkungan. Turis yang tidak membayar bisa ditolak masuk ke objek wisata dan dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang Indonesia.
Bahkan, pemerintah Bali sedang mempertimbangkan untuk menerapkan pajak harian, mirip dengan Sustainable Development Fee sebesar $100 (sekitar Rp1,5 juta) yang diterapkan di Bhutan.
Hormati Bali Seperti Kami Menghormatimu
Arahan ini juga dikeluarkan menjelang perayaan Nyepi pada 29 Maret, hari raya sakral di Bali di mana seluruh aktivitas dihentikan selama 24 jam. Wisatawan pun diwajibkan tetap di dalam akomodasi selama hari suci ini.
“Kami sudah siapkan tim khusus untuk operasi. Turis nakal akan langsung ditindak tegas,” kata Gubernur Koster kepada The Bali Sun.
Unit Polisi Pamong Praja juga akan aktif memantau perilaku wisatawan, memastikan bahwa semua aturan ini benar-benar dipatuhi.
“Bali adalah pulau yang indah dan suci. Kami mengharapkan para tamu menunjukkan rasa hormat yang sama seperti sambutan hangat yang kami berikan kepada mereka,” tutup Koster.
Similar Articles
NEWS
Pemerintah Bali Makin Tegas: Turis Nakal Akan Dideportasi dan Bisa Kena Sanksi Hukum
Government
•

NEWS
Pemerintah Bali Makin Tegas: Turis Nakal Akan Dideportasi dan Bisa Kena Sanksi Hukum
Government
•

NEWS
Indonesia Longgarkan Aturan Impor Jelang Tenggat Tarif AS pada 9 Juli Mendatang
Government
•

NEWS
Indonesia Longgarkan Aturan Impor Jelang Tenggat Tarif AS pada 9 Juli Mendatang
Government
•

NEWS
Bali Dapatkan Pendanaan Sebesar 50 Triliun untuk Bangun Bandara Internasional Baru di Bali Utara, Tanpa Uang Pemerintah
Government
•

NEWS
Bali Dapatkan Pendanaan Sebesar 50 Triliun untuk Bangun Bandara Internasional Baru di Bali Utara, Tanpa Uang Pemerintah
Government
•

NEWS
Indonesia Blokir eBay dan KLM Karena Tak Daftar ke Kominfo
Government
•

NEWS
Indonesia Blokir eBay dan KLM Karena Tak Daftar ke Kominfo
Government
•

Veirn.
Uncover the art and innovation of Gaming in our blog, where we explore Technology trends, Gaming Market structures, and the creative minds shaping the built environment.
Veirn.
Uncover the art and innovation of Gaming in our blog, where we explore Technology trends, Gaming Market structures, and the creative minds shaping the built environment.
Veirn.
Uncover the art and innovation of Gaming in our blog, where we explore Technology trends, Gaming Market structures, and the creative minds shaping the built environment.